IBI yang
seluruh anggotanya terdiri dari wanita telah diterima menjadi anggota
Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951, hingga saat ini IBI
tetap aktif mendukung program-program KOWANI bersama organisasi wanita
lainnya dalam meningkatkan derajat kaum wanita Indonesia. Selain itu
sesuai dengan Undang-undang RI No.8 tahun 1985 tentang organisasi
kemasyarakatan, maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah satu
Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia.
Pada tahun
1985, untuk pertama kalinya IBI melangsungkan Kongres di luar pulau
Jawa, yaitu di kota Medan (Sumatera Utara) dan dalam kongres ini juga
didahului dengan pertemuan ICM Regional Meeting for Western Pacific yang
dihadiri oleh anggota ICM dari Jepang, Australia, New Zealand,
Phillipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Indonesia. Selanjutnya pada
tahun 1986 IBI secara organisatoris mendukung pelaksanaan pelayanan
Keluarga Berencana oleh bidan Praktek Swasta melalui BKKBN.
Gerak dan
langkah IBI di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan
berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2003, IBI telah memiliki 30
pengurus daerah, 342 cabang IBI (di tingkat Kabupaten / Kodya) dan 1,703
ranting IBI (di tingkat kecamatan) dengan jumlah anggota sebanyak
68,772 orang. Jumlah anggota ini meningkat dengan pesat setelah
dilaksanakannya kebijakan Pemerintah tentang Crash Program Pendidikan bidan dalam kurun waktu medio Pelita IV sampai dengan medio Pelita VI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar